Polisi Tangkap Dosen Unri, DPO Dalang Penyerangan Rumah Karyawan
Pekanbaru, Detak Indonesia--Tim gabungan Polres Kampar dan Polda Riau menangkap seorang dosen Pascasarjana Universitas Riau, DR Anthony Hamzah (AH). Dia merupakan tersangka otak penyerangan disertai penjarahan puluhan rumah dan barak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan Anthony yang telah ditetapkan sebagai buronan sejak November 2021 tersebut dibekuk di ibukota negara, Jakarta, awal pekan ini.
"DPO inisial AH diamankan di Bekasi oleh tim Polres Kampar. Diamankan kemarin pagi," kata Sunarto Rabu (5/1/2022).
Penangkapan tersangka, dilakukan tim Polres Kampar setelah Anthony berulang kali mangkir dari pemanggilan penyidik. Kasus yang menjerat Anthony yaitu dugaan penyerangan dan penjarahan terhadap puluhan perumahan buruh karyawan perusahaan perkebunan sawit pada 2020 silam.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto
Tulis Komentar