KASUS PENANGKAPAN SHABU 80 KG,  DIKENDALIKAN NAPI LAPAS BENGKALIS 

Detik-detik Penangkapan 11 Tersangka Shabu 80 Kg Jaringan Internasional

Di Baca : 4984 Kali
Sebanyak 11 tersangka narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia/Riau dikawal polisi bersenjata lengkap saat gelaran konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (20/1/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

9. Nama: M SYAHRUL RAMADHAN, 19 tahun, alamat Dusun Menuwet Desa Cangaan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur. (kurir dari Jatim yang menerima barang di Pekanbaru) 

10. Nama: RAMLAN PERMANA
Umur 28 tahun, swasta, alamat Jalan Babakan Ciseren Timur No. 90 Kelurahan Ciseren Kecamatan Regol Kota Bandung Provinsi Jawa Barat (kurir dari Bandung yang menerima barang dari Pekanbaru )

Barang Bukti :
- 35 (Tiga puluh lima) bungkus narkotika jenis shabu.
- 45 (Empat puluh lima) bungkus narkotika jenis shabu.
- 1 (satu) unit hp Oppo warna biru.
- 1 (satu) unit hp Redmi warna ungu.
- 1 (satu) unit hp Vivo warna rainbow.
- 1 (satu) unit hp Vivo warna putih pink.
- 1 (satu) unit hp Vivo warna hitam.
- 1 (satu) unit hp Samsung warna hitam.
- 1 (satu) unit hp Motorola warna merah.
- 4 (empat) buah koper 
- 6 (enam) buah tas ransel 

Kronologis penangkapan, pada Kamis 14 Januari 2021 tim Opsnal Subdit 1 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika yang akan dimasukkan ke wilayah Riau tepatnya melalui wilayah Dumai.

 Kemudian Tim Opsnal Subdit 1 Dit Narkoba Polda Riau yang dipimpin oleh Kasubdit 1 AKBP Hardian Pratama SIK berangkat menuju Dumai untuk melakukan mapping nomor nomor yang diberikan informan.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar