Detik-detik Penangkapan 11 Tersangka Shabu 80 Kg Jaringan Internasional
Selanjutnya sekira subuh pukul 02.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa orang yang berperan besar EDI di salon IWN Dumai. Kemudian melakukan penggeledahan dengan cara mendobrak pintu besi yang dikunci dari dalam dengan linggis karena sudah 3 jam orang yang berada di dalam tidak mau membuka pintu besi salon.
Selanjutnya 3 jam setelah itu pada pukul 06.00 WIB, tim berhasil masuk dan menemukan 3 (tiga) orang laki-laki yang mengaku bernama SAPRI yang berada dalam lemari, dan EDI (sembunyi di atas atap) bersama FAIS. Kemudian dilakukan interogasi terhadap 3 orang itu, didapatkan informasi bahwa sdr EDI memiliki rumah kost yang berada di Jalan Anggur No.43 kamar 24.
Kemudian pukul 10.15 WIB tim bergerak menuju rumah kost tersebut, di sana didapati 2 (dua) orang laki-laki bernama ISMAIL dan KAMSAN alias Ican, setelah dilakukan penggeledahan didapati 2 (dua) paket shabu dan 4 unit Hp Android lalu dilakukan introgasi kepada 2 orang tersebut dan didapatkan informasi benar 2 orang tersebut yang menjemput narkotika sebanyak 6 (enam) tas ransel jenis shabu ke perairan laut antara Malaysia dan Indonesia untuk dibawa ke wilayah Sepahat Bengkalis yang mana mereka atas perintah EDI.
Sekira pukul 14.13 dilakukan interogasi kepada sdr EDI dan didapati keterangan bahwa 6 (enam) tas ransel yang berisi narkotika jenis shabu tersebut telah diserahkan kepada SYAFRIZAL yang berada di Pekanbaru.
Selanjutnya tim meminta back up kepada Wadir Narkoba Polda Riau AKBP NANDANG LIRAMA SIK yang berada di Pekanbaru untuk mengejar SYAHRIJAL berada di Pekanbaru dan didapatkan Sdr SYAFRIZAL sedang berada di kos-kosan Jalan Lokomotif Perum Jondul baru Pekanbaru lalu tim melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar kos namun Narkotika tersebut belum didapatkan dan keterangan SYAHRIJAL selalu berbelit belit.
Tulis Komentar