belum ada keterangan maupun bantahan dari pihak PT Pertamina Hulu Rokan

Penambangan Tanah Urug Wellpad Sumur Bor PT Pertamina Hulu Rokan Masih Berlangsung

Di Baca : 3263 Kali
Pembina LPPHI Hariyanto melakukan pengecekan ke lokasi pengurugan tanah di Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Jumat (21/1/2022). (foto/dok.LPPHI)

Tim LPPHI lantas menganalisa titik koordinat itu dalam peta geospacial dan menemukan bahwa kedua lokasi tambang itu berada di dalam Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Blok Rokan. (peta terlampir).

Terkait hal ini, dari lokasi tambang, LPPHI telah melayangkan surat konfirmasi ke Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan Jafee A Suardin. Konfirmasi tersebut diajukan untuk mengetahui apakah benar saat ini di WK Migas PT PHR di Blok Rokan ada kegiatan penambangan tanah urug atau tidak.

Perihal konfirmasi itu ditembuskan juga kepada Menteri ESDM, Dirjen Minerba, Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Pertamina hingga Dinas LHK dan Dinas ESDM Provinsi Riau.

LPPHI juga telah meminta kepada Jafee untuk dapat memberikan penjelasan apa dasarnya bisa ditambang dan apakah kegiatan tersebut sudah memiliki IUP Operasi Produksi sesuai UU Minerba Nomor 3 tahun 2020 atau tidak. 

Namun, hingga rilis ini dipublikasikan, belum ada keterangan maupun bantahan dari pihak PT Pertamina Hulu Rokan.(*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar