Polri Lembaga Penegakan Hukum untuk Menghadirkan Keadilan
Anggota Dewan itu juga lagi-lagi katakan, bahwa sangat tidak dibenarkan adanya penyelewengan kekuasaan, apalagi terkait dengan aktivitas para pegiat Anti Korupsi/aktivis dan jurnalis, yang sudah jelas tugas pokok dan fungsinya, yakni sebagai agent of chage--agent of control.
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, Polri harus benar-benar hadir sebagai Lembaga Penegakan Keadilan, jangan Justeru ada tudingan melemah ketika ditekan oleh sekelompok orang-orang yang mengaku sebagai Tokoh Masyarakat.
"Hukum itu pembuktian, semuanya harus dibuktikan! Jangan ada istilah tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ketika ditekan oleh sekelompok orang yang mengaku Tokoh, lantas Polri bisa didikte, ya menurut saya sangat tidak mungkin! Polri hari ini sudah semakin membaik, apalagi di bawah Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sekali lagi saya harapkan, agar Polda Riau mesti Presisi" tegas Anggota DPR-RI itu.
Terkait adanya upaya skema yang di luar prosedur hukum, yang dilakukan oleh Penyidik Polri, lagi-lagi Anggota DPR itu tegaskan, bahwa pihaknya siap hadir dalam memperjuangkan keadilan yang seutuhnya, termasuk isu tentang Panggilan Pertama sudah Penyidikan (Sidik) tanpa melalui proses yang baik, yakni meloncat tanpa melalui Proses Penyelidikan (Lidik) terlebih dahulu.
Tulis Komentar