Anggota DPR RI Dr H Syahrul Aidi Maazat Lc MA:

Polri Lembaga Penegakan Hukum untuk Menghadirkan Keadilan

Di Baca : 2472 Kali
Anggota DPR-RI dari Dapil Riau 2, Dr H Syahrul Aidi Maazat Lc MA (tengah) bersama Larshen Yunus dan wartawan Rudi Yanto di salah satu cafe Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Kamis (3/2/2022). (ist)

"Kalau dirasa prosedur yang diterapkan dan dijalani menyimpang, maka laporkan kejanggalan tersebut! Bila perlu langsung ke Mabes Polri," ungkap Dr Syahrul, dengan nada optimis.

Di tempat terpisah, Ketua Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Aktivis Larshen Yunus dan Jurnalis Rudiyanto katakan, bahwa pihaknya akan selalu ber-ikhtiar melawan setiap praktek zholim dan kriminalisasi.

"InsyaaAllah, sampai saat ini kami masih ikhtiar. Bahwa segala sesuatunya atas Restu Allah SWT. Kita manusia hanya bisa berusaha. Kami yakin, bahwa Pak Larshen Yunus dan Rudiyanto siap sedia menghadapi proses tersebut. Intinya harus sesuai dengan Semangat Supremasi Hukum, yakni PRESISI," tegas Syech Thabrani AL-Indragiri menimpali.

Di tempat yang sama, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Aktivis Larshen Yunus katakan, bahwa pihaknya sedang menunggu jadwal RDPU dengan Komisi III DPR-RI, salah satunya membahas tentang Ketidakprofesionalan Polri di Mapolda Riau.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar