Polri Lembaga Penegakan Hukum untuk Menghadirkan Keadilan
"Surat sudah semua kami layangkan! Intinya kami sebagai Warga Negara yang baik tetap patuh dan taat dengan proses hukum, tetapi jika penyimpangan itu dirasakan, bahwa Gelombang Perlawanan akan muncul, mulai dari menyurati bapak Presiden Republik Indonesia, Kantor Staf Presiden (KSP), Bapak Kapolri, Irwasum Polri beserta petinggi di Mabes Polri. Prinsipnya yang kami harapkan adalah implementasi dari semangat PRESISI yang sebenarnya," tutur Syech Thabrani Al-Indragiri.
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Aktivis Larshen Yunus dan Rudiyanto tetap menegaskan, bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) di Polda Riau wajib PRESISI, terutama dalam menjalankan PERKAPOLRI tentang Restoratif Justice.
"Harapan kami hanya satu, yakni agar para Penyidik di Polda Riau terbebas dari rasa intimidasi. Bekerjalah profesional dan proporsional. Jangan takut adanya tekanan massa, yang justru 'melacuri' semangat dari Konsep PRESISi itu sendiri. Kalau itu murni kasus sengketa pers, maka jangan coba-coba memaksakan dengan dalil Pidana UU ITE. Sesuatu yang terbit di link pemberitaan, maka sifatnya Humanis! jangan sikit-sikit bicara tentang Keadilan, kalau faktanya Polri tak bisa bekerja maksimal," akhir Syech Thabrani Al-Indragiri, menutup pernyataan persnya. (*/di)
Tulis Komentar