Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Temukan Eksavator Disembunyikan di Barak Linda Candra Tan
Seharusnya kawasan HPT tidak dibenarkan membukanya tanpa izin Menteri LHK RI. Baik dibuka oleh warga Lubuk Kebun maupun oleh warga Giri Sako melalui Koperasi Soko Jati.
Pihak Linda Candra Tan tidak ditemukan di lapangan oleh penyidik. Hanya saudara laki-laki Linda yakni Pak Candra yang ada di barak dalam HPT itu dijumpai penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.
Penyidik juga menyelidiki barak dan peron milik Ationg dalam kawasan HPT ini. Truk sedang menimbang TBS sawit dicek penyidik dan dikumpulkan datanya. Barak karyawan terdiri dari 36 unit rumah pekerja ditemukan dalam HPT ini. Tidak semua orang bisa tahu lokasi tersembunyi milik Ationg maupun barak Linda Candra Tan tadi.
Setelah itu juga diselidiki Kantor Koperasi Soko Jati dan penyidik mengumpulkan keterangan dan data saat bertemu Manajer Koperasi Soko Jati, Surya.
Masyarakat mendukung polisi menertibkan perambahan kawasan HPT
Tulis Komentar