SELIDIKI KOPERASI SOKO JATI, DATANGI BARAK ATIONG DALAM KAWASAN HPT LOGAS TANAH DARAT

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Temukan Eksavator Disembunyikan di Barak Linda Candra Tan

Di Baca : 2139 Kali
Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau bersama masyarakat Lubuk Kebun, Ketua LSM Perisai Riau Sunardi SH, menemukan eksavator disembunyikan di belakang barak Linda Candra Tan dalam HPT Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing, Riau, Rabu (16/3/2022). (Az

Penjelasan Ketum LSM Perisai Riau Sunardi SH, didampingi Sekretarisnya Ir Jajuli, bahwa pihaknya telah melaporkan Linda Candra Tan, Ationg, Dani Murdoko bos PT CRS, Ketua Kelompok Saboleh Dispeli, dan Ketua Koperasi Soko Jati Sarkawi ke Ditreskrimsus Polda Riau beberapa waktu lalu. 

Kantor Koperasi Soko Jati juga dicek polisi dan ada giat penimbangan TBS sawit

Mereka sudah dimintai keterangan beberapa waktu lalu di Ditreskrimsus Polda Riau atas laporan LSM Perisai Riau itu karena dituding telah menanam kelapa sawit dalam kawasan HPT. 

"Cuma, Ationg, dan Dani Murdoko yang belum datang memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau itu. Sementara alat berat eksavator di belakang barak Linda ditemukan disembunyikan dan ditutupi terpal plastik biru," jelas Sunardi SH. 

Menurut Sunarsi SH, kalaupun mereka terlanjur menanam sawit dalam kawasan hutan sebagaimana UU Cipta Kerja No. 11/2020tapi di Undang-Undang 18/2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Pasal 92 huruf a dan b ditegaskan tidak boleh ada kegiatan seperti memasukkan alat berat, alat berat menggali parit dalam kawasan HPT,  menanam bibit sawit, memanen sawit apalagi tanpa izin. 

Barak Linda Candra Tan bekerja sama dengan Koperasi Soko Jati dalam kawasan HPT

"Tapi yang terjadi dalam penyelidikan pihak Ditreskrimsus Polda Riau Rabu (16/3/2022) ditemukan alat berat ekskavator yang disembunyikan di belakang barak Linda Candra Tan, ditemukan penanaman baru bibit sawit oleh pihak pekerja Pak Candra. Demikian juga di peron Ationg tiap hari ada kegiatan penimbangan TBS sawit ada sekitar 20 truk per hari. Kami bersama masyarakat berharap sesuai aturan hukum agar kegiatan melanggar hukum ini ditertibkan. Masyarakat Lubuk Kebun sedang mendirikan Kelompok Tani Hutan (KTH) yang didukung oleh Pemerintah dalam kawasan HPT Logas Tanah Darat itu," jelas Sunardi SH. (azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar