ADA SEMBILAN MASALAH YANG DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA RIAU

DPC Peradi Pekanbaru Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Riau

Di Baca : 1381 Kali
Ketua DPC Peradi Pekanbaru Yusri Basri SH dan jajaran melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Ditreskrimsus Polda Riau di Pekanbaru, Senin (25/4/2022). (Foto Humas DPC Peradi Pekanbaru)

Akibat statement dari Hotman Paris membuat seluruh advokat di bawah naungan DPN Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan menjadi resah, sangat dirugikan. Dia menyatakan PKPA tidak sah.

Yusri Basri menyampaikan penjelasan Wakil Mahkamah Agung Ani Samsul Nangro menyatakan bahwa advokat Peradi Otto tetap bisa bersidang, ini buktinya berita di salah satu media online nasional. Berarti bisa berpraktik.

Berarti apa yang disampaikan Hotman itu bohong. Hotman sudah mencampuri urusan rumah tangga orang lain, urusan Peradi. Seharusnya peka dengan masalah Alamsyah mengikat dengan DPN Peradi. Dia tidak bisa menyatakan itu tidak sah.

"Atas tindakan dari Hotman Paris Kami menyatakan bahwa segenap pengurus dan anggota DPC Peradi Pekanbaru kemudian BPH, lawyer/advokat semuanya merasa dirugikan. Dengan ini menyatakan kepada Hotman Paris supaya mencabut statementnya itu. Walaupun dia press release menyatakan tidak pernah menyatakan tidak sah, tapi kami punya bukti di dokumen. Ada beberapa kali dia menyatakan tidak sah," ujar Ketua DPC Peradi Pekanbaru Yusri Basri SH.

"Akibat perbuatannya itu secara hukum Kami dari DPC Peradi Pekanbaru, pengurus, anggota, Senin tadi (25/4/2022) pukul 11.00 WIB, Kami menghadap Dirkrimsus Polda Riau telah membuat laporan pengaduan secara tertulis. Ada sembilan laporan tertulis yang dilaporkan. Diterima dengan baik dan akan ditindaklanjuti ke depan. Kami melaporkan ini karena kami merasa resah kami advokat yang tergabung dalam DPC Peradi Pekanbaru, juga DPN Peradi merasa dirugikan. Kami difitnah, kami merasa kerugian secara moril tentunya dengan adanya statement Hotman Paris merasa kepercayaan kepada Peradi. Mohon disampaikan wartawan kepada masyarakat bahwa apa yang dikatakan Hotman Paris itu hoaks," tutup Yusri Basri SH dkk sambil menunjukkan surat pengaduan berisi sembilan point masalah yang dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar