SENGKETA TANAH DI JALAN UNGGAS UJUNG SIMPANGTIGA PEKANBARU 

Gugatan Salah Alamat di PN Pekanbaru, Objek Gugatan Tak Tepat, Sebaiknya Perkara 129 Tak Dilanjutkan !

Di Baca : 888 Kali
Hakim Ketua Andry Simbolon SH memimpin sidang perdata nomor 129 antara penggugat Teguh Arifin melawan almarhum Atmo diwakili Penasihat Hukum Julia Anna SH dkk di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (31/5/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

"Isteri almarhum Atmo, Sulastri dan ada beberapa anak-anaknya juga sebagai ahli waris memberi kuasa ke kami Kantor Hukum JA and Partner Pekanbaru," jelas Anna panggilan akrab Julia Anna SH.

Kuasa hukum keluarga almarhum atmo, Julia Anna SH, menyampaikan, keluarga sangat terpukul dengan kasus ini, karena ketidakpahaman dan ketidakmampuan pihak keluarga telah disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak mempunyai hati nurani.

Di atas tanah kliennya itu kata Julia Anna SH lahan kliennya sudah dikuasai oleh orang lain. Telah berdiri pula beberapa bangunan milik orang lain yakni H Samsurijal, dan Teguh Arifin.

"Ahli waris dari almarhum ATMOJO alias ATMO berdasar atas SURAT KETERANGAN WARIS dengan nomor register : 477.20.5/11/Disdukcapil/2011/697, tertanggal 11 November 2011), memperoleh sebidang tanah berdasarkan Surat Keterangan Pembukaan Hutan/Tanah yang terletak di Jalan Unggas Ujung, di daerah kawasan RT II RK I Simpang Tiga, dahulu Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau," jelas Julia Anna SH di lokasi sengketa di Jalan Unggas ujung Pekanbaru belum lama ini.

Sekarang setelah adanya pemekaran beralamat RT II RK I Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, dengan register surat nomor : 03/SH/1978 atas nama ATMO, yang dikeluarkan di Simpang Tiga, tertanggal 15 Februari 1978, ditandatangani oleh Camat Siak Hulu pada masa itu Drs Yarmanis dan tembusan ditujukan kepada Kepala Desa Simpang Tiga, dengan ukuran:  250m X 90m = 22.500M2 (dua puluh dua ribu lima ratus meter persegi) dengan batas-batas: Utara berbatas dengan tanah Ny Rospinar Yarmanis 250 meter, Timur berbatas dengan tanah Hutan 90 meter, Selatan berbatas dengan tanah Katmo 250 meter, sebelah Barat berbatas dengan tanah Darno 90 meter.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar