REBUTAN LAHAN SAWIT 500 HA DI BUKIT HORAS TNTN PELALAWAN RIAU

Ninik Mamak Bukit Kesuma Tak Kenal Pendeta Parningotan Siregar Baganbatu

Di Baca : 4183 Kali
Ninik Mamak Desa Bukit Kesuma Pangkalankuras Pelalawan Riau Bendi suku Medang menasihati pekerja sawit suruhan Pendeta Parningotan Siregar di Bukit Horas, TNTN Pelalawan Riau, Kamis (16/6/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Menurut Bendi, menjelaskan kepada pekerja panen sawit suruhan Pendeta Parningotan Siregar, Ninik Mamak Bathin Hitam Bukit Kesuma hanya mengenal sosok Pendeta Manaek Siahaan dan puteranya Pendeta Iwan Sarjono Siahaan SH yang menanam sawit di situ seluas lebih kurang 500 ha. Karena sesuai Surat Hibah tahun 2009 sesuai Surat Perjanjian Ninik Mamak Desa Bukit Kesuma yang diketahui Kepala Desa, Surat Hibah diberikan kepada Manaek Siahaan. Tidak ada surat hibah diberikan kepada Parningotan Siregar.

Surat Hibah itu artinya lahannya tidak boleh diperjualbelikan, tidak boleh dipindahtangankan tanpa seizin, tanpa sepengetahuan Ninik Mamak dan Kepala Desa.

Ninik Mamak Desa Bukit Kesuma, Bendi menunjukkan Surat Hibah untuk Pendeta Manaek Siahaan tahun 2009, hibah tak ada untuk Pendeta Parningotan Siregar Baganbatu Rohil.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar