OPERASI PATUH MUARA TAKUS 2018

Seminggu Gelar Operasi Patuh, 296 Pelanggar Ditilang Polres Pelalawan

Di Baca : 3471 Kali
Pengendara motor ditilang karena membonceng dua orang di belakangnya dan tak pakai helem.

Pangkalankerinci, Detak Indonesia--Polres Pelalawan melalui Satuan Lalulintas Polres Pelalawan, telah mengeluarkan 296 surat tilang kepada pengendara roda dua dan roda empat, yang melintas di daerah Kabupaten Pelalawan, riau selama seminggu Operasi Patuh Muara Takus 2018 yang digelar pihak Polres Pelalawan.

Dari jumlah tersebut, jumlah pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar