Tidak ditemukan narkoba dan yang menggunakan narkoba

Polda Kepri Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Batam

Di Baca : 1642 Kali
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya di tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam., Sabtu malam (27/8/2022). (Foto Bidhumas Polda Kepri)

Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David SIK menegaskan bahwa diketahui bersama, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

“Yang perlu saya tekankan untuk malam ini, laksanakan tugas secara profesional dan humanis. Jangan sampai membuat kegaduhan sehingga terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Teknis razia malam ini adalah mengecek tes urine yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan. Khusus untuk wanita, dilakukan oleh Polwan.

“Saya ingatkan sekali lagi, semua di bawah kendali para perwira yang hadir didampingi oleh provost dan pomal,” ujar Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David SIK.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar