Tidak ditemukan narkoba dan yang menggunakan narkoba

Polda Kepri Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Batam

Di Baca : 1643 Kali
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya di tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam., Sabtu malam (27/8/2022). (Foto Bidhumas Polda Kepri)

Sasaran dari kegiatan ini adalah tempat hiburan malam yang diduga adanya peredaran gelap narkoba dan pengunjung yang diduga menggunakan narkoba yang ada di Kota Batam.

Tempat hiburan malam yang dilakukan razia antara lain: Diskotek Pasific, Karaoke Galaxy, Karaoke M One, Karaoke Dinasty, Diskotek Planet, Karaoke dan KTV M2 , Pub Morena, Pub Boombastik, Karaoke dan KTV K2, Diskotiek Newton, Diskotek HH, Pub dan KTV Dragon, Pub dan KTV Square.

“Tidak ditemukan barang bukti narkoba dan yang menggunakan narkoba. Terhadap pengunjung yang diperiksa dan tidak terbukti menggunakan narkoba, diberikan imbauan agar tidak menggunakan narkoba,” tutup Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David SIK. (*/her)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar