Industri Kelapa Sawit juga harus berbasis lingkungan

PTPN V Kembali Raih Dua Sertifikasi RSPO

Di Baca : 595 Kali
Direktur PTPN V, Jatmiko Santosa (kiri) bersama Wakil Menteri I BUMN, Pahala Nugraha Mansury, saat mengunjungi instalasi biogas yang melengkapi salah satu pabrik kelapa sawit PTPN V di Kabupaten Kampar, Riau, beberapa waktu lalu. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Dua pabrik kelapa sawit berikut kebun inti milik PT Perkebunan Nusantara V Riau berhasil meraih sertifikat budidaya dan pengelolaan perkebunan sawit lestari dan berkelanjutan internasional atau yang lebih dikenal dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dari lembaga sertifikasi independen internasional TUV Rheinland.

Chief Executive Officer PT Perkebunan Nusantara V, Jatmiko Santosa, mengatakan kedua sertifikasi perdana tersebut diraih oleh unit pabrik kelapa sawit (PKS) dan kebun Sei Galuh, Kabupaten Kampar, serta PKS dan kebun Sei Buatan di Kabupaten Siak, Riau. 

"Alhamdulillah, PTPN V kembali memperoleh penambahan dua sertifikasi baru RSPO yang diraih PKS dan Kebun Sei Galuh serta PKS dan Kebun Sei Buatan," kata Jatmiko dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Jumat (9/9/2022). 

Dengan penambahan dua sertifikasi tersebut, PTPN V kini telah memiliki 12 sertifikasi RSPO. 

"Sertifikat RSPO ini adalah bukti bahwa PTPN V terus berkomitmen sebagai produsen CPO (minyak sawit mentah) dengan menerapkan konsep bisnis lestari dan berkelanjutan di Riau," tuturnya. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar