Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Rutan Kelas II B Kabanjahe

Dari hasil pengecekan CCTV Rutan dan kesaksian petugas rutan, diketahui warga binaan bernama PKS, yang bertugas sebagai taping (tahanan yang bertugas memenuhi seluruh kebutuhan dari seorang tahanan) sedang melaksanakan kebersihan. Terlihat petugas, PKS sedang berdiri di dekat plastic assoy yang terletak di atas tanah di depan gerbang pintu masuk Rutan dan berusaha menutupi plastic assoy dengan kakinya. Melihat gelagat PKS yang mencurigakan tersebut, petugas langsung mendatanginya dan benar ditemukan bahwa plastic assoy tersebut berisi barang diduga sabu.
Mengetahui informasi dari Rutan, Satresnarkoba Polres Tanah Karo langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta menginterogasi PKS. Dari hasil interogasi dan analisa CCTV, satresnarkoba menetapkan PKS bersama RAN dan CF yang juga warga binaan, sebagai tersangka terkait penemuan sabu sabu tersebut.
Dari hasil analisa CCTV, juga terlihat dua orang berboncengan sepeda motor, yang meletakkan sabu sabu tersebut di lokasi sebelum kejadian penemuan tersebut, dua orang tersebut sampai sekarang masih dalam penyelidikan Polres Tanah Karo.
"Untuk pelaku yang berboncengan saat ini masih dalam penyelidikan, kita juga selidiki CCTV milik Kominfo di Tugu Bambu Runcing dan CCTV yang berada di ruas jalan seputaran Bambu Runcing untuk melakukan pendalaman", jelas Kapolres.
Tulis Komentar