SURAT DITEMBUSKAN KE KAPOLRI DI JAKARTA

Rencana Constatering-Eksekusi Meresahkan Warga, DPP LSM Perisai Riau Mohon Perlindungan Hukum Polres Siak

Di Baca : 1713 Kali
Pelaksanaan pencocokan/constatering dan eksekusi lahan yang gagal dilaksanakan Pengadilan Negeri Siak tempo lalu dan rencananya akan dicoba lagi dilakukan kembali pada Rabu 19 Oktober 2022 namun warga setempat saat ini sudah siaga. (dok. azf/Detak Indones

Demikian permohonan perlindungan hukum ini Kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami haturkan ribuan terimakasih.
Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Anti Korupsi (DPP LSM Perisai) Riau Ketua Umum Sunardi SH, Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokat Roni Kurniawan SH MH. Tembusan Kepada Yth.
1. Bapak Kapolri di Jakarta (sebagai laporan)
2. Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta
3. Badan Pengawasan MA RI (sebagai laporan)
4. Bapak Kapolda Riau di Pekanbaru
5. Ketua Pengadilan Negeri Siak di Siak Sri Indrapura
6. Arsip.
(*/rls/di)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar