RUSAK ASSET MASYARAKAT, ADA BRIMOB BELA PERUSAHAAN

Pak Jokowi Lihatlah Kejamnya PT RPI di Inhu Riau Tak Enclave Kampung Warga

Di Baca : 1284 Kali
Alat berat PT Rimba Pranap Indah (PT RPI) grup Panca Eka Bina Plywood Industries (PEBPI) dituding masyarakat adat Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batu Tinggal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau merusak aset masyarakat dan perusahaan tak enclave

Namun hingga saat ini PT RPI tidak kooperatif dan dengan sengaja melakukan pengrusakan perkebunan dan aset LAMR di area sengketa. 

Jalan akses kampung yang sangat vital bagi warga dari era nenek moyang warga untuk lalu lintas warga diportal pihak PT RPI dan warga dilarang melintas di portal itu. Perkebunan karet lama warga sudah ditumbang dan ditanami tanaman HTI jenis eukaliptus PT RPI. Kuburan warga juga sudah ditraktor.

Dari kiri Ketua LAM Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Datuk Setio Kamaro Talang Darat Japura Zulkifili, didampingi Ketua LAM Inhu Datuk Seri Marwan MR, dan Tim Kuasa Hukum LAMR Inhu Mufid Afdillah dalam jumpa pers di Pekanbaru, Jumat (14/10/2022).

"Bagaimana kami tak sedih, kami punya keluarga, isteri dan anak-anak yang perlu makan, kami warga yang sudah lama tinggal di situ sebelum ada perusahaan, tapi PT RPI merusak kehidupan dan masa depan kami," kata Datuk Setio Kamaro Talang Darat Japura Zulkifili sambil meneteskan air mata. (azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar