PENGANIAYAAN BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN DIMUKA UMUM TERHADAP ORANG (Pasal 170 dan atau 351 KUH

Simpatisan Pj Wali Kota Pekanbaru Penganiaya Sekretaris KNPI Riau Diamankan Polda Riau

Di Baca : 2926 Kali
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto didampingi Dirreskrimum Kombes Asep Darmawan Selasa siang (18/10/2022) menggelar konferensi pers telah diamankannya empat tersangka otak penganiaya Sekretaris DPD KNPI Riau Miftahul Syamsir. (Aznil Fajri/Detak Indones

3. Ded alias David, 44 tahun, wiraswasta, alamat Jalan Tirtonadi Rumbai Kota Pekanbaru.  

4. Wis alias Siwis, 41 tahun, Wiraswasta, alamat Jalan Nelayan Rumbai Kota Pekanbaru.
 
Peran pelaku Defrianto alias EFI TAHER mengajak dan membawa 3 (tiga) tersangka lainnya untuk bertemu dengan korban an. MIFTAHUL SYAMSIR di warung kopi AW Jalan Rajawali No. 67 Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.

Tersangka Efi Taher juga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menarik pada bagian belakang krah baju korban sehingga korban terjatuh kemudian tersangka menendang pada bagian kepala korban.
 
Peran Har alias ANTO GLEDOR melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menginjak-injak menggunakan kaki pada bagian kepala korban pada saat korban jatuh di lantai depan warung kopi AW.


 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar