Simpatisan Pj Wali Kota Pekanbaru Penganiaya Sekretaris KNPI Riau Diamankan Polda Riau
Setelah mengucapkan kata tersebut, pelaku dkk langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul secara bersama-sama yang mengakibatkan kepala pelapor mengalami luka serius dan dibawa ke rumah sakit. Korban juga mendengar kata-kata yang keluar dari pelaku saat mengeroyok ramai-ramai itu dengan kata-kata "matiin" (matikan, red).
Hasil visum sesuai Surat Nomor: VER/388/X/KES.3/2022/RSB, tanggal 8 Oktober 2022 dengan hasil pada pemeriksaan ditemukan luka terbuka pada ubun-ubun kepala sebelah kiri akibat kekerasan senjata tajam.
Ditemukan bercak pendarahan pada selaput bola mata, ditemukan luka lecet pada pergelangan tangan, pipi, daun telinga, dan ditemukan luka lecet disertai memar pada pelipis kiri akibat kekerasan tumpul.
Tulis Komentar