Asisten I Setdakab Siak, Merasa Kecewa Atas Mangkirnya PT DSI
“Pertama, Pemkab Siak tidak bisa mencampuri masalah hukum, poin kedua kami menerima aspirasi dari masyarakat yang disampaikan tadi,” kata Fauzi Azni.
Ia berjanji akan mengundang kembali PT DSI untuk bertemu warga. Ia berharap PT DSI bisa hadir dan membentuk kesepakatan untuk penyelesaian kasus itu.
Dalam forum itu, mantan Kepala Desa Kampung Tengah, Iskandar bin Abubakar (49), sangat menyayangkan sikap PT DSI yang tidak mau menghadiri pertemuan itu. Padahal masyarakat sangat siap berhadapan dengan pihak DSI di dalam forum yang ditengahi Pemkab Siak.
“Undangan Pemkab Siak saja tidak dihormatinya apalagi kami yang masyarakat ini. Saya sebenarnya sudah muak dengan petinggi-petinggi PT DSI itu,” kata Iskandar.
Ia menjelaskan, sengketa lahan masyarakat dengan PT DSI sudah berlangsung cukup lama. Sengketa itu dipicu atas ketidakberesan PT DSI mengganti rugi lahan masyarakat.
Tulis Komentar