Diundang Mediasi oleh Pemkab Siak PT DSI Mangkir, Warga Kampung Tengah Kecewa

Asisten I Setdakab Siak, Merasa Kecewa Atas Mangkirnya PT DSI

Di Baca : 1191 Kali
Pihak manajemen PT Duta Swakarya Indah (DSI) bosnya Meryani tidak hadir dalam pertemuan dengan masyarakat Kampung Tengah, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Selasa (1/11/2022). (ist)

Warga lainnya, Raflen juga mengatakan masalah warga dengan PT DSI sudah berlangsung cukup lama. Di samping itu, PT DSI membuat 12 warga Kampung Tengah terlapor di Polda Riau.

“Tuduhannya adalah mencuri sawit, padahal warga panen di ladang sawitnya sendiri dituduh mencuri sawit PT DSI. Sampai sekarang kasus itu masih ada di Polda Riau, sehingga nasib 12 petani yang terlapor belum jelas,” kata Raflen.

Menurut Raflen, masalah dengan PT DSI paling panjang baginya, namun pihaknya terus berjuang. Sebagian lahan yang disebut sudah diganti rugi oleh PT DSI juga tidak dapat dipercaya.

“PT DSI menggunakan KTP warga untuk mengganti rugi, tetapi pemilik KTP belum tentu ada lahan di sana,” ungkapnya.

Sementara itu, warga Kampung Benteng Hulu, Arkadius mengaku juga mempunyai lahan di Kampung Tengah seluas 2 ha. Lahan tersebut nyaris diambil PT DSI. Jika dia tidak melawan ia memastikan lahan tersebut akan digarap PT DSI.

“Jadi selagi ada PT DSI kami merasa belum aman. Karena itu kami akan berjuang mempertahankan apa yang telah menjadi hak kami sampai kami sudah tiada lagi,” ucap Arkadius.

Lalu, Aipda Irhami juga amat perhatian dengan nasib masyarakat yang diayominya. Terlebih banyaknya warga yang dilaporkan PT DSI ke Polda Riau.

“Di kampung Tengah ada rumah restoratif justice, apakah bisa kita dorong penyelesaian permasalahan hukum ini melalui rumah restoratif justice tersebut, sehingga permasalahan hukum dapat diselesaikan dengan upaya damai,” tutup Irhami. (*/tim) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar