Polda Riau, Kejati, Komisi III DPR RI Sepakat Cari Solusi Konflik Pertanahan, LSM Minta Bersihkan Oknum APH di Polda Riau
Pembentukan Satgas ini, dikatakan Iqbal, didasari atas keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau No.30-1/SK-14.MP.01.02/V/2022 tertanggal 10 Mei 2022.
”Polda Riau juga melakukan kolaborasi bersama para stake holder terkait dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Provinsi Riau serta kendala-kendala yang dihadapi,” tutur Irjen Iqbal.
Bahkan diawal menjabat, Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini turut menjadikan sengketa kepemilikan lahan dalam program prioritas dirinya sebagai orang nomor satu di Polda Riau. Hal ini bahkan mendapat atensi khusus Irjen Iqbal terhadap jajarannya. Dimana, penanganan konflik lahan ada pada poin ke-7, program prioritas Kapolda Riau.
Di mana, untuk percepatan penuntasan perkara pertanahan, Iqbal memerintah PJU Polda Riau untuk membantu para Kapolres di 12 kabupaten/kota dalam memetakan konflik lahan, konflik sosial yang berkaitan dengan persoalan pertanahan.
Tulis Komentar