MAFIA TANAH DI RIAU SULIT DIBERANTAS BILA OKNUM APARAT PENEGAK HUKUM TAK DIBERSIHKAN

Polda Riau, Kejati, Komisi III DPR RI Sepakat Cari Solusi Konflik Pertanahan, LSM Minta Bersihkan Oknum APH di Polda Riau

Di Baca : 1178 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal dalam pertemuan dengan Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Sub Panja Mafia Pertanahan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, di Pekanbaru, di Mapolda Riau, Rabu malam (16/11/2022). (Foto BidHumas

“Para PJU kami minta memberi asistensi, penilaian dan melakukan supervisi dan turun langsung ke daerah untuk membicarakan persoalan dengan lintas sektoral. Tujuannya adalah untuk meredam, apabila sewaktu-waktu ada kasus yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di kabupaten/kota,” urai Iqbal.

Ia juga memaparkan beberapa poin langkah strategis yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan sengketa lahan. Di antaranya bersama Forkompinda, BPN Provinsi Riau, membentuk Satgas Mafia Tanah. Kedua, dirinya selalu mendorong Pemprov Riau, DPRD Riau, BPN Riau dan stake holder terkait lainnya untuk membentuk tim terpadu penanganan konflik sengketa lahan.

“Yakni dengan mengajak peran serta dari Pemangku Adat setempat dan tokoh agama untuk berpartisipasi dalam mengantisipasi adanya konflik agraria dengan tetap memperhatikan kearifan lokal,” terangnya.

Polda Riau dikatakan Iqbal juga memfasilitasi mediasi permasalahan lahan antara masyarakat dan perusahaan guna mencari solusi penyelesaian persoalan antara kedua belah pihak. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar