MAFIA TANAH DI RIAU SULIT DIBERANTAS BILA OKNUM APARAT PENEGAK HUKUM TAK DIBERSIHKAN

Polda Riau, Kejati, Komisi III DPR RI Sepakat Cari Solusi Konflik Pertanahan, LSM Minta Bersihkan Oknum APH di Polda Riau

Di Baca : 2330 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal dalam pertemuan dengan Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Sub Panja Mafia Pertanahan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, di Pekanbaru, di Mapolda Riau, Rabu malam (16/11/2022). (Foto BidHumas

Selain itu, Iqbal juga meminta agar jajaran dapat bersinergi dalam mencari informasi terkait status, legalitas dan asal usul lahan yang bersengketa antara perusahaan dengan perusahaan, perusahaan dengan masyarakat, dan masyarakat dengan masyarakat. 

Usai pertemuan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menjelaskan, Komisi III DPR RI sendiri memiliki Panja Penegakan Hukum. Panja tersebut kemudian dibagi menjadi ke beberapa sub. Salah satunya adalah bidang konflik pertanahan maupun mafia tanah.

Dikatakan dia, kedatangan pihaknya ke Bumi Lancang Kuning Riau khusus membahas persoalan konflik lahan yang ada. Sesuai dengan laporan tahunan yang dibuat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), setidaknya ada tiga Provinsi yang masuk kategori konflik pertanahan tertinggi.

“Ada Sumatera Utara, Jambi dan Riau. Hari ini kami datang khusus menyoroti konflik pertanahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan. Di Riau ini ada beberapa konflik yang sudah berlangsung menahun dan tidak kunjung selesai. Kami membantu melihat, kira-kira bagaimana membantu mencarikan solusi atas persoalan tersebut,” tuturnya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar