MENDAPAT PENOLAKAN WARGA, JIKA TERJADI PERTUMPAHAN DARAH SEPERTI MESUJI, SIAPA YANG TANGGUNGJAWAB ?

PN Siak Batal Lagi Lakukan Eksekusi Lahan Jelang Tour de Siak

Di Baca : 852 Kali
Warga Siak Riau siaga menjaga kebun sawitnya dari giat constatering dan eksekusi PN Siak Senin (28/11/2022). (tim)

"Tujuannya adalah, untuk meminta penegasan dari Kementerian LHK tentang adanya pelepasan kawasan yang diberikan kepada PT DSI. Karena di dalam pelepasan kawasan tersebut ada hak kepemilikan orang lain yang wajib di enclave (dikeluarkan) jika tidak bersedia diganti rugi," sebut Sunardi.

Hal ini kami tekankan, karena PT DSI selaku pemilik pelepasan kawasan, digunakan untuk melawan para pemilik lahan yang terdapat dalam izin pelepasan kawasan tersebut.

"Sehingga perbuatan PT DSI telah melakukan perbuatan melawan hukum dan mengangkangi terhadap putusan pelepasan kawasan itu sendiri," beber Sunardi.

Ditegaskan Sunardi, dalam putusan MA yang menjadi dasar pelaksanaan Constatering dan Eksekusi lahan tersebut tidak dijelaskan lahan mana dan sertifikat siapa yang mau dieksekusi. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar