MENDAPAT PENOLAKAN WARGA, JIKA TERJADI PERTUMPAHAN DARAH SEPERTI MESUJI, SIAPA YANG TANGGUNGJAWAB ?

PN Siak Batal Lagi Lakukan Eksekusi Lahan Jelang Tour de Siak

Di Baca : 854 Kali
Warga Siak Riau siaga menjaga kebun sawitnya dari giat constatering dan eksekusi PN Siak Senin (28/11/2022). (tim)

Menyikapi konflik yang berkepanjangan itu, Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH didampingi Sekjen Ir Jajuli yang mewakili masyarakat Dayun, Mempura dan Kampung Tengah mengatakan,  konflik tersebut pihaknya akan meminta bantuan kepada Bupati Siak.

Ia berharap Bupati Siak, dapat memfasilitasi dan mencarikan solusi agar permasalahan sengketa lahan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa merugikan warga yang telah memiliki sertifikat yang sah. Surat berharga negara itu (sertifikat, red) belum dibatalkan oleh Pengadilan dan memiliki kekuatan hukum.

"Kami sangat berharap kepada Bupati Siak Alfedri agar bersedia memfasilitasi masyarakat untuk dapat bertemu dengan pihak Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (LHK) secara langsung. Supaya status hukum atas kepemilikan warga ini tidak terombang-ambing dari kehadiran PT DSI," tegas Sunardi, Senin (28/11/2022).

Untuk itu, LSM Perisai selaku yang dikuasakan oleh masyarakat pemilik lahan meminta kepada KLHK RI bersama Upika lainnya untuk dapat memberikan ketegasan dan pencerahan terkait permasalahan hukum yang saat ini terjadi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar