Aspemari akan terus aksi unjuk rasa berjilid-jilid sampai tuntutan direalisasikan akan bawa massa le

PT Torganda Rohul Diduga Tak Miliki HGU, Aspemari Demo BPN Riau Minta Ambilalih Tanah Milik Negara

Di Baca : 1480 Kali
Aksi unjukrasa Aspemari Riau di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, beberapa waktu lalu. (Foto Aspemari for Detak Indonesia.co.id)

Jika ada perusahaan memiliki HGU namun jangka waktu HGU nya habis dan tidak mengurus perpanjangan HGU maka tanah perkebunan yang dikelola otomatis kembali menjadi lahan yang dikuasai oleh Negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18/2021 pasal 21 (1) disebutkan yaitu menyerahkan kembali tanah yang diberikan dengan hak guna usaha kepada Negara setelah hak guna usaha hapus. 

"PT Torganda, perusahaan perkebunan kelapa sawit ini diduga sudah bertahun-tahun tidak memiliki HGU namun tetap beroprasi artinya PT Torganda mengelola tanah atau lahan milik Negara diduga melanggar peraturan yang berlaku," ucap Nur Rohim.

Adapun maksud dan tujuan Aksi demonstrasi di depan Kantor BPN Provinsi Riau agar pihak BPN merealisasikan aspirasi masyarakat, pemuda dan mahasiswa.

Ilham Sentosa Harahap selaku Koordinator Lapangan menyampaikan   mahasiswa dan pemuda tidak akan diam dan akan terus menyampaikan aspirasi ini sampai tuntutannya direalisasikan, ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar