Aspemari akan terus aksi unjuk rasa berjilid-jilid sampai tuntutan direalisasikan akan bawa massa le

PT Torganda Rohul Diduga Tak Miliki HGU, Aspemari Demo BPN Riau Minta Ambilalih Tanah Milik Negara

Di Baca : 1474 Kali
Aksi unjukrasa Aspemari Riau di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, beberapa waktu lalu. (Foto Aspemari for Detak Indonesia.co.id)

Setelah melakukan aksi di depan Kantor BPN Provinsi Riau, Aspemari akan melakukan aksi lanjutan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau sampai Aparat Penegak Hukum (APH) mampu merealisasikan tuntutan Aspemari.

"Dalam waktu dekat kami akan lakukan aksi lanjutan di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, kita meminta agar pihak Kejati Riau mengusut tuntas kerugian Negara karena PT Torganda diduga tidak memiliki HGU," jelasnya. 

Adapun tuntutan yang disampaikan Aspemari ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau yaitu :
Pertama, Aspemari meminta Kapala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau untuk membekukan dan mengambilalih kegiatan perkebunan kelapa sawit milik PT Torganda menjadi milik Negara di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau karena diduga tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).  

Kedua, Aspemari meminta Kepala Badan Pertanahan Provinsi Riau memanggil dan menindak perusahaan-perusahaan nakal yang tidak taat aturan, khususnya PT Torganda yang diduga melanggar aturan yang berlaku di Negara ini, menindak seluruh oknum dari perusahaan tersebut yang diduga mengangkangi regulasi yang ada yaitu Undang-Undang nomor 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 18/2021 pasal 21 (l).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar