DISAKSIKAN FORKOPIMDA RIAU DAN BUPATI/WALI KOTA SE RIAU

Ribuan Botol Miras, Ganja dan Knalpot Bronk Dihancurkan Polda Riau

Di Baca : 308 Kali
Ribuan botol miras dihancurkan menggunakan alat berat di halaman depan Mapolda Riau Jalan Pattimura 13 Pekanbaru, Kamis (29/12/2012). (ist) 

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Polda Riau jajaran disaksikan Forkopimda Riau, bupati/wali kota se Riau melaksanakan penghancuran barang bukti minuman keras (miras), daun ganja dan knalpot bronk di halaman depan Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru Kamis (29/12/2022) dari hasil Operasi Pekat Lancang Kuning 2022.

Barang bukti yang dihancurkankan dengan alat berat, daun ganja dibakar yakni sekitar 30 ribu botol miras dari berbagai merek, 73 kilogram ganja kering dan 1.086 knalpot bronk.

Penghancuran miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, ganja kering dengan cara dibakar di tempat khusus dan knalpot bronk dimusnahkan menggunakan mesin pemotong dan juga digilas alat berat. Nampak Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dibantu personel Polisi Lalu Lintas dan personel Brimob Polda Riau membantu mengangkat knalpot bronk untuk digilas alat berat terse but. 

Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi conditioning (cipta kondisi) dengan tujuan agar perayaan Natal 2022 dan menyambut malam tahun baru menjadi kondusif.

"Kita pastikan penggunaan narkoba minimal, tidak ada pesta-pesta narkoba atau miras dalam menyambut malam pergantian tahun serta kebut-kebutan," tegas Iqbal.

Intinya, jelas Iqbal, pemeliharaan Kamtibmas itu adalah suatu keniscayaan dan menutup 2022 dengan aman dan damai.

"Keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terwujud dan situasi tetap kondusif," ujar Iqbal. (azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar