langkah PTPN V sebaiknya jadi contoh bagi setiap perusahaan perkebunan lainnya 

Sinergi PTPN V-BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 900 Pekerja Rentan Riau

Di Baca : 729 Kali
CEO PTPN V, Jatmiko Santosa menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah pekerja informal di Pekanbaru, Riau. PTPN V bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi 900 pekerja rentan di berbagai daerah di Riau un

Pekanbaru, Detak Indonesia -- PT Perkebunan Nusantara V bersinergi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagarkerjaan dalam upaya mendukung program Pemerintah Provinsi Riau melindungi pekerja rentan. 

Sinergi tersebut diwujudkan anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III Persero tersebut melalui penyaluran dana tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) untuk mendaftarkan dan menanggung iuran terhadap 900 pekerja informal di Bumi Lancang Kuning Rkau itu selama enam bulan ke depan. 

Chief Executive Officer PT Perkebunan Nusantara V, Jatmiko Santosa, dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat (30/12/2022) mengatakan sinergitas itu merupakan wujud kehadiran PTPN V di tengah pekerja rentan terhadap risiko kecelakaan kerja bahkan risiko kematian, termasuk para pekerja informal yang terdampak pandemi COVID-19 namun belum menjadikan perlindungan Jamsostek sebagai prioritas utama.

"Dalam kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau, PTPN V diberikan kesempatan untuk berperan aktif dalam mengakomodasi pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal atau bukan penerima upah yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja," kata dia. 

Kegiatan pemberian jaminan kerja pekerja informal PTPN V dilaksanakan secara simbolis terhadap lima pedagang kuliner yang berada di sekitar kantor direksi PTPN V Pekanbaru. Mereka terdiri dari pedagang bakso, batagor, bubur ayam, hingga cendol dawet. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar