Perkara Korupsi Penyertaan Modal PT GCM Inhil Riau

BREAKING NEWS: Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Ditahan Penyidik Kejati Riau

Di Baca : 3569 Kali
Mantan Bupati Indragiri Hilir Riau Indra Muchlis Adnan SH saat dibawa ke mobil tahanan Kejati Riau Kamis siang (5/1/2023). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Saat tahap penyidikan umum perkara ini, jaksa telah memeriksa sebanyak 40 saksi dan 2 orang ahli. Jaksa juga melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini.
Penyidik menemukan ada indikasi kuat perbuatan melawan hukum terkait dengan pendirian dan penggunaan uang di PT GCM. Ini dinilai telah melanggar ketentuan Undang-undang sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di PT GCM sebesar Rp4,2 miliar ini telah diusut sejak 2011. Barulah pada 2022, jaksa mendapati siapa pihak yang harus bertanggung jawab. PT GCM didirikan melalui akte notaris nomor 20 tanggal 27-12-2004 yang bergerak di bidang usaha perdagangan, pertanian, perindustrian, pemberian jasa dan pembangunan dengan tahapan modal awal yang dialokasikan melalui APBD Inhil sebesar Rp4,2 miliar.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar