Perkara Korupsi Penyertaan Modal PT GCM Inhil Riau

BREAKING NEWS: Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Ditahan Penyidik Kejati Riau

Di Baca : 3566 Kali
Mantan Bupati Indragiri Hilir Riau Indra Muchlis Adnan SH saat dibawa ke mobil tahanan Kejati Riau Kamis siang (5/1/2023). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Sebelumnya kedua perkara ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Inhil. Sejumlah tersangka bahkan telah ditetapkan oleh jaksa penyidik di Seksi Pidana Khusus Kejari Inhil. Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhil, Haza Putra, membenarkan telah diambil alihnya penanganan kasus tersebut.

"Benar. Penyertaan modal," ujar Haza, Rabu lalu (28/9/2022).

Terpisah, Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, menyebut diambilalihnya penanganan dugaan korupsi itu berdasarkan perintah Jaksa JAM Pidsus Kejagung. 

"Iya perkara itu kami ambil alih, ini perintah dari JAM Pidsus," kata Rizky.

Rizky mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan penyidikan ulang untuk menguatkan terjadinya dugaan korupsi tersebut. Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sudah ditandatangani oleh Kajati Riau, Dr Supardi. 

"Kami sidik ulang," tegasnya.

Puluhan wartawan menanti Indra Muchlis di basement Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru Kamis siang (5/1/2023)

Perkara dugaan korupsi penyertaan modal pada BUMD Inhil PT GCM. Kejari Inhil sebelumnya telah menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan dan Direktur PT GCM Zainul Ikhwan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar