Para Penjabat di Riau Tak Mendapat Mandat Rakyat
Tendensi untuk menampilkan profil individu yang berlebihan, foto-foto di sepanjang kota misalnya, hendaknya dikurangi. Dia hadir sebagai personifikasi Pemerintah Pusat dalam mengatasi kevakuman kuasa, jadi tidak perlu "political appearance" dan pencitraan seperti layaknya politisi. Mesti disadari bahwa statusnya masih ASN.
Pertama, kita harus kembali mengingat bahwa kelowongan kepemimpinan daerah akibat Pilkada serentak yang lalu diisi oleh ASN yang ditunjuk sebagai penjabat (Pj) Wali Kota/Bupati oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendagri, pada dasarnya tidak begitu kompatibel dengan semangat demokrasi dan otonomi daerah.
Yang kedua, defisit legitimasi itu dia harus bayar dengan kesungguhan kerja, prestasi dan capaian yang signifikan. Ini untuk menyelamatkan muka Pemerintah Pusat, bahwa mereka memang tidak salah memberikan amanah kepada yang bersangkutan.
Tulis Komentar