Bila Somasi Kedua Tak Digubris, akan menempuh proses hukum sesuai UU berlaku

Cuek Soal Sengketa Lahan, Bupati Siak Riau Kembali Disomasi

Di Baca : 1717 Kali
Bupati Siak Riau Drs H Alfedri disomasi kedua oleh Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH karena menurut aktivis LSM Penjara ini Bupati diam dan cuek pada somasi pertama. (tim)
 

Rentetan konflik yang berkepanjangan ini, Sunardi SH sangat menyayangkan sikap Bupati Siak yang selama ini dinilai cuek, diam terhadap sengketa warga dengan PT DSI.

"Kami sayangkan Bupati Siak itu diam," ucapnya.

Ditegaskannya kembali, apabila somasi kedua ini tidak digubris oleh Pemerintah Kabupaten Siak, maka pihaknya akan menempuh proses hukum sesuai UU yang berlaku.

"Jika tidak direspon, maka kami akan menempuh proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai menyerahkan surat di Biro Umum Kantor Bupati Siak, Kamis (6/4/2023) selanjutnya Sunardi melakukan audiensi dengan pihak Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Siak yang dalam hal ini diwakili oleh Lucy.

Dalam pertemuan itu, Sunardi menegaskan kepada pihak Kantah Siak untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam menyikapi persoalan tanah milik warga yang sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM) berlambang Garuda. Bukan lambang Merpati.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar