meminta semua pihak menghormati poses hukum

Jaga Aset Negara, PTPN V Laporkan Oknum Penjarah Kebun Sawit

Di Baca : 1112 Kali
Penasihat hukum PTPN V Wahyu Awaludin SH MH mendampingi PTPN V melaporkan oknum penjarah kebun inti PTPN V, Jumat (7/11/202). PTPN V menyayangkan hal itu, meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
 

“Untuk itu, atas kebun inti maupun tanaman yang ada di atasnya yang ditanam sendiri oleh PTPN V sesuai dengan HGU, IUP dan izin yang masih berlaku, jelas ini hal berbeda,” ujar Wahyu.

Ia pun meminta semua pihak menghormati poses hukum perdata yang sedang berjalan di pengadilan, dan tidak melakukan aksi-aksi apapun yang bertentangan dengan hukum.

PTPN V juga berharap agar pihak aparat dapat membantu pengamanan kebun dan melakukan penegakan hukum atas tindak pidana yang terjadi di kebun Sei Pagar.

“Ini untuk menghindari terjadinya konflik dengan pihak serikat pekerja Perusahaan yang sudah gerah dengan aksi-aksi penjarahan. Semangat karyawan jelas menjaga aset negara. Kita semua maunya kondisi yang kondusif,” tutupnya. (tim)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar