AKAN DIKIRIM KE VIETNAM VIA SINGAPURA

Krimsus Polda Riau Tangkap Benih Lobster

Di Baca : 1929 Kali
Jajaran Ditreskrimsus Polda Riau menangkap benih Lobster jenis pasir TKP di Inhil Riau benih dari Lampung akan diekspor ke Vietnam via Singapura. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Selanjutnya penyidik menetapkan 2 orang tersangka tersebut sebagai pelaku dugaan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Identitas Tersangka : MARIF ROMADHON 33 tahun, wiraswasta alamat Sukamulya RT 008 RW 002 Desa Suka Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Provinsi Bandar Lampung. Tersangka kedua SUKIRMAN, 53 tahun, Wiraswasta, alamat Dusun V RT 010 RW 006 Desa Sri Way Langsep Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.

Modus Operandi, adapun terhadap tersangka M ARIF ROMADHON (supir) dan tersangka SUKIRMAN (kernek), melakukan perbuatan pidana dengan cara Setiap Orang Dengan Sengaja Memasukan, Mengeluarkan, Mengadakan, Mengedarkan, dan/atau Memelihara Ikan Yang Merugikan Masyarakat, Pembudidayaan Ikan, Sumber Daya Ikan, Dan/Atau Lingkungan Sumber Daya Ikan Ke Dalam Dan/Atau Ke Wilayah Pengelolaan Perikanan Nkri Berupa Baby Labster (Benur) adalah Mengangkut dan mengedarkan +408.000 benih bibit lobster ukuran kecil (jenis pasir) (jenis pasir) dengan menggunakan 1 (satu) unit kendaraan 1 (satu) unit kendaraan jenis mitsubishi cold diesel merk canter warna kuning dengan plat nomor provit BE 8936 AAA, serta benar di temukan sebuah rumah kosong beserta 4 (empat) orang pekerja dan barang-barang berupa (bok ikan wama biru, mesin air, toples, oksigen, dan pipa air untuk penyulingan air) yang di duga tempat penyegaran benih bibit lobster (benur) sebelum akan dikirim ke Luar Negeri Vietnam dan transit di singapore melalui pelabuhan Kab.Indragiri hilir Provinsi Riau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar