Cari Keadilan, Petani Sawit di Dayun akan Mengadu ke Biro Wassidik Mabes Polri

Instiati Ayus Akan Cek Konflik Lahan Warga Dayun Vs PT DSI

Di Baca : 4736 Kali
Anggota DPD RI Instiati Ayus tanggapi konflik lahan antara warga Dayun vs PT DSI, usai Idul Fitri 1444 H dia akan cek lapangan. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

"Apabila kejadian ini pihak Polres Siak belum juga dapat menyimpulkan tentang perbuatan pidana yang dilakukan pihak PT DSI, maka kami akan meminta bantuan Biro Wassidik Mabes Polri agar dapat ditemukan titik terang atas kejahatan yang terjadi," pungkas M Dasrin.

Terkait laporan ini, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja beberapa waktu lalu menegaskan bahwa pihaknya menginginkan kejelasan status lahan tersebut. Menurutnya, kedua belah pihak saling klaim menjadi pemilik lahan. PT DSI sudah memegang putusan dari MA yang inkrah, sementara warga memiliki SHM sah atas tanah dan lahan dan tanaman sawit yang warga tanam.

"Pidana dalam kasus pencurian itu harus jelas dulu status kepemilikan. Ini kan saling beradu, satu merasa (punya hak, red) dengan putusan eksekusi, satu lagi memang nggak bisa dipungkiri masih punya SHM yang belum dibatalkan. Itu yang menjadi masalah, kami menyarankan untuk status quo. Namun demikian tidak bisa dipatuhi faktanya. Kami sarankan bisa duduk bersama untuk membuat kesepakatan itu," tuturnya, Rabu (12/4/2023).







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar