Instiati Ayus Akan Cek Konflik Lahan Warga Dayun Vs PT DSI
"Kalau memang tidak ada kesepakatan kami yang akan mengambil langkah dan tindakan. Kami berharap mereka mau mematuhi hukum, jangan lagi berpolemik ataupun bermain narasi atau kata-kata. Apapun putusannya itu, karena proses hukum ini pasti ada item-itemnya. Kalaupun ada jalur yang lain sesuai dengan aturan, silahkan tempuh itu, bukan kita bikin peradilan di jalanan," pungkasnya.
Pengacara PT DSI Suharmansyah dan Anton Sitompul saat rapat mediasi memberikan keterangan perihal putusan pengadilan yang dikantongi PT DSI.
"Kami ada di lokasi itu berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkrah, bahkan sudah dilaksanakan eksekusi," kata Anton.
Soal keberadaan orang asing yang masuk dalam kebun M Dasrin yang di klaim kawasan perusahaan, Anton menyebut bahwa itu adalah sekuriti PT DSI.
Tulis Komentar