masyarakat berkebutuhan khusus diberikan kemudahan dalam kepengurusan SIM

Satlantas Polresta Pekanbaru Terbitkan SIM untuk Penyandang Difabel

Di Baca : 1097 Kali
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pekanbaru Riau, mulai memfasilitasi kaum berkebutuhan khusus (difabel) yang ingin memiliki SIM D, Sabtu (6/5/2023). (Humas Polresta Pekanbaru)
 

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan bagi masyarakat berkebutuhan khusus (difabel) yang ingin membuat SIM D akan diberikan kemudahan dalam kepengurusannya.

"Kemudahan yang diberikan termasuk mulai dari melengkapi administrasi berupa pengecekan kesehatan dan psikologi dan mengikuti semua mekanisme mulai dari uji teori dan uji praktik di Satpas SIM Polresta Pekanbaru," ujar Birgitta, Senin (8/5/2023).

Mengenai prosedur dan biaya untuk mendapatkan SIM D pemohon wajib membayar PNBP Rp50.000 dan tetap mengikuti prosedur tes kesehatan dan uji psikologi.

Birgitta menambahkan, pihaknya akan memberikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat khususnya yang berkebutuhan khusus (Difabel) ini.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar