Konflik Lahan Warga Dayun Vs PT DSI Tak Ada Selesainya

Polres Siak Hadang Massa Laskar Melayu Bersatu Siak

Di Baca : 17604 Kali
Pemilik kebun sawit bersertifikat SHM yang juga Pembina Laskar Melayu Bersatu Siak M Dasrin Nasution jajaran dihadang dilarang masuk kebun sawitnya oleh Kasi Ops Polres Siak Kompol M Marbun jajaran di kebun sawit Desa Dayun, Siak, Riau, Rabu (7/6/2023). (

Dayun, Detak Indonesia--Massa Laskar Melayu Bersatu (LMB)  Kabupaten Siak Riau yang akan masuk ke lahan kebun sawit Pembina LMB Siak M Dasrin Nasution dihadang dilarang masuk oleh personel Polres Siak dipimpin Kasi Ops Polres Siak Kompol Marbun di pintu gerbang masuk kebun sawit yang disengketekan, Rabu (7/6/2023).

Pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan roda empat massa LMB Siak konvoi dari Kota Siak Sri Inderapura menuju Desa Dayun. Saat mau masuk ke dalam kebun sawit milik Pembina LMB Siak M Dasrin Nasutin, massa sudah ditunggu puluhan polisi Polres Siak dan menghadang dilarang masuk ke dalam kebun sawit M Dasrin Nasutin.

Kasi Ops Polres Siak Kompol Marbun hanya memberi izin masuk pemilik kebun sawit bersertifikat SHM M Dasrin Nasution saja ke dalam kebun sawitnya. Sementara massa LMB Siak lainnya tak diberi masuk.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar