TUDING POLRES SIAK POLDA RIAU TAK BERI PERLINDUNGAN PENGAYOMAN HUKUM

Warga Siak Jalan Kaki dari Istana Siak ke Istana Presiden

Di Baca : 2818 Kali
Foto atas Istana Siak rencana lokasi Start Jalan Kaki warga Siak menuju Istana Presiden di Jakarta, foto bawah Ketum LSM Perisai Sunardi SH dan M Dasrin Nst menunjukkan peta bidang PT DSI dari BPN Pusat luas 2.369 ha. (Aznil Fajri/DetakIndonesia.co.id)
 

Selaku Kuasa warga Siak ini kata Sunardi SH pihaknya berharap pihak Polda Riau bersikap netral terkait kasus PT Duta Swakarya Indah (DSI) dengan PT Karya Dayun dengan beberapa masyarakat di tiga kecamatan di Siak. Karena di lapangan terjadi dugaan pencurian pengambilan hasil produksi masyarakat yang dilakukan oleh oknum yang mengaku suruhan dari PT DSI.

"Sehingga kami meminta arapat benar-benar jeli dan bertindak melindungi pemilik lahan dan kebun sawit yang sebenarnya. Jadi tidak ada lagi kotak-katik, ini milik siapa, ini hasil putusan. Kita kaji hak yang benar itu yang mana. Apakah putusan Pengadilan, apakah perizinan, atau memang bukti hak. Yang jelas Hak itu sudah diberikan oleh Negara kepada masyarakat di tiga kecamatan tadi," jelas Sunardi SH.

Laporan ke Kapolda Riau tadi isinya ada menyangkut adanya Putusan MK No.138 sudah dilampirkan tahun 2015 pasal 42 tentang UU Perkebunan majelis hakim merubah bunyi frasa yang semula "dan atau" menjadi kata "dan" saja. Sehingga perusahaan Perkebunan seperti PT DSI ini tidak memiliki HGU dapat dilihat berdasarkan Surat BPN Provinsi Riau.

Kembali ke Putusan MK tadi yang ditegaskan harus memiliki hak, IUP itu tidak terpenuhi oleh PT DSI. Sehingga operasional kegiatan operasional PT DSI tadi dalam melakukan kegiatan perkebunan dinyatakan itu tidak sah. Arena tidak memenuhi unsur yang diminta atau diputuskan Putusan MK tadi.

Peta bidang PT DSI yang diterbitkan BPN Pusat 2012 lalu luasnya 2.369 ha. Tapi sekarang 2023 lahan warga di tiga kecamatan di Siak diklaim milik PT DSI. Tata batas lahan PT DSI tak jelas.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar