TUDING POLRES SIAK POLDA RIAU TAK BERI PERLINDUNGAN PENGAYOMAN HUKUM

Warga Siak Jalan Kaki dari Istana Siak ke Istana Presiden

Di Baca : 2819 Kali
Foto atas Istana Siak rencana lokasi Start Jalan Kaki warga Siak menuju Istana Presiden di Jakarta, foto bawah Ketum LSM Perisai Sunardi SH dan M Dasrin Nst menunjukkan peta bidang PT DSI dari BPN Pusat luas 2.369 ha. (Aznil Fajri/DetakIndonesia.co.id)
 

Disampaikan juga melalui surat tadi kepada Kapolda Riau menguraikan bahwa obyek yang berperkara adalah antara PT DSI lawan PT Karya Dayun, tapi lahan dan kebun yang dieksekusi adalah milik orang lain, bukan milik PT Karya Dayun. Antara lain ada atas nama milik alm Furqon, M Dasrin Nst, Asnadi, dkk. Warga ini tidak ada berperkara hukum dengan PT DSI. Tapi kenapa lahan dan kebun sawit warga yang di constatering dan dieksekusi PN Siak untuk PT DSI.

PT DSI merasa itu sudah menang putusan, putusan yang mana? Tolong jelaskan. Ini sudah diuraikan kepada Kapolda Riau dalam surat Kamis tadi 22 Juni 2023.

Mengenai produksi TBS sawit warga hari ini Kamis 22 Juni 2023 dihambat oleh beberapa oknum yang disuruh oleh PT DSI, dasarnya apa? Itulah yang dimintakan kepada Kapolda Riau agar seluruh oknum yang terlibat dalam penghambatan mengeluarkan hasil produksi milik masyarakat tadi agar tidak berada di dalam kebun sawit warga, mereka harus pergi dari sana. Itu permintaan warga semua kepada Kapolda Riau.

Aparat Polres Siak memajang truk personel Polres Siak di tengah gerbang lahan sawit SHM M Dasrin Nst sehingga produksi TBS sawit M Dasrin Nst tak bisa diangkut keluar.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar