DISOROT, KENAPA KANTOR PAJAK SUDIRMAN PEKANBARU BATAL TAGIH UTANG PT HUTAHAEAN RP30 MILIAR ?

PT Hutahaean Akhirnya Akan Beri Pesangon Rp746 Juta Lebih kepada 11 Mantan Karyawannya

Di Baca : 3916 Kali
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Medan di Jalan Pengadilan Kota Medan, Sumatera Utara. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Rencana pelunasan oleh PT Hutahaean ini paling lama 31 Juli 2023. 

Sorotan yang berkembang dan kian viral akhir-akhir ini adalah kenapa Kantor Pajak Jalan Sudirman Pekanbaru dalam sidang terdahulu dihadiri Dina Silalahi dari Kantor Pajak Sudirman Pekanbaru utusan dari pimpinannya, mencabut kembali tagihan utang PT Hutahaean sebesar Rp30.492.391.778,-- paska diangsur PT Hutahaean sebesar
Rp86.552.963. Padahal ini menguntungkan negara bila dilunasi PT Hutahaean Rp30 miliar. Ada apa pejabat Kantor Pajak Sudirman Pekanbaru membatalkan menagih utang pajak Rp30 miliar PT Hutahaean?

Humas Kantor Pajak Sudirman Pekanbaru Janitha ditanya baru-baru ini soal pencabutan kembali tagihan utang pajak PT Hutahaean sebesar Rp30 miliar lebih itu, dia enggan menjawab lengkap. Diminta juga janjian tiga hari ke depan ingin konfirmasi kepada Kepala Kantor Pajak Sudirman Pekanbaru, atau sama Humas sekalian kenapa dicabut kembali tagihan utang pajak PT Hutahaean Rp30 miliar lebih yang menguntungkan Negara itu, dianjurkan Janitha silakan buat surat resmi. Itu baru utang pajak satu perusahaan saja di Riau sejak 2014 sampai 2023 ini tak dibayarkan tuntas PT Hutahaean. Bagaimana dengan perusahaan lainnya? 

Kantor Pajak Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau kini jadi sorotan.

Kuasa hukum di sidang PKPU ini mengharapkan aparat penegak hukum (APH) di Riau agar menyelidiki pihak Kantor Pajak Jalan Sudirman Pekanbaru yang membatalkan menagih utang PT Hutahaean yang menguntungkan Negara ini. LSM juga bisa menginvestigasi mendalami kenapa, apa alasan pihak Kantor Pajak Jalan Sudirman Pekanbaru urung menagih utang PT Hutahaean Rp30 miliar yang menguntungkan Negara yang sebenarnya sudah di depan mata bisa dituntaskan di sidang PKPU di Pengadilan Niaga Medan ini. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar