10 Juli hingga 23 Juli 2023

Polda Riau Kerahkan 840 Personel Dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023

Di Baca : 1243 Kali
Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi memasang pita operasi Patuh Lancang Kuning 2023 kepada peserta operasi di Mapolda Riau, Senin (10/7/2023). (Dok. Humas Polda Riau)
 

Waka menambahkan, sesuai UUD No 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan diharapkan mewujudkan memelihara keamanan keselamatan dan ketertiban lalu lintas kemudian meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat totalitas kecelakaan lalu lintas, serta membangun budaya tertib lalu lintas. Di sisi lain upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Oleh karenanya sinergitas antara pembangunan kepentingan dalam menjalankan pelayanan sangat diperlukan," tegas Wakapolda.

Brigjen Rahmadi menjelaskan, ada delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini.

“Sasaran Operasi ini di antaranya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar, balap liar dan kebut-kebutan, menggunakan HP saat berkendara, kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan dan pelanggaran kasatmata lainnya sehingga meminimalisir fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," kata Wakapolda.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar