Kaban BPKAD dan Gubernur Riau Agar Meminta Maaf !
Di Baca : 3791 Kali
Demo LSM Gempur di Kejaksaan Tinggi Riau, Senin 10 Juli 2023. (Aznil Fajri/DetakIndonesia.co.id)
- Meminta Kajati Riau memproses dan menangkap Indra SE yang diduga kuat keterlibatannya dalam
kapasitasnya sebagai Kepala Badan BPKAD, PPKD dan BUD.
- Meminta Kejaksaan Tinggi Riau memproses dan menangkap mantan Sekretaris Daerah Yan Prana Jaya yang diduga terlibat dengan mempergunakan pengaruhnya sebagai Sekretaris Daerah serta tanggung jawabnya sebagai Koordinator Pengelola Keuangan Daerah
- Meminta Kejaksaan Tinggi Riau memproses prosedur penganggaran dan menangkap tim TAPD yang di dalam dugaan korupsi anggaran ini. (azf)
Tulis Komentar