UNJUKRASA LSM GEMPUR, TENTANG DUGAAN PENGGELEMBUNGAN DANA BPKAD RIAU 2020

Kaban BPKAD dan Gubernur Riau Agar Meminta Maaf !

Di Baca : 3791 Kali
Demo LSM Gempur di Kejaksaan Tinggi Riau, Senin 10 Juli 2023. (Aznil Fajri/DetakIndonesia.co.id)
 

- Meminta Kajati Riau memproses dan menangkap Indra SE yang diduga kuat keterlibatannya dalam
kapasitasnya sebagai Kepala Badan BPKAD, PPKD dan BUD.

- Meminta Kejaksaan Tinggi Riau memproses dan menangkap mantan Sekretaris Daerah Yan Prana Jaya yang diduga terlibat dengan mempergunakan pengaruhnya sebagai Sekretaris Daerah serta tanggung jawabnya sebagai Koordinator Pengelola Keuangan Daerah

- Meminta Kejaksaan Tinggi Riau memproses prosedur penganggaran dan menangkap tim TAPD yang di dalam dugaan korupsi anggaran ini. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar