Kaban BPKAD dan Gubernur Riau Agar Meminta Maaf !
5. Meminta kepada Kaban BPKAD Indra SE dan Gubernur Riau menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Riau atas dugaan pembohongan publik dari laporan kinerja Pemerintah Daerah TA 2020 tersebut sebagai mana yang kami ketahui bahwa program tersebut ada program Pemerintah Pusat, dugaan pembohongan publik terhadap program kerja pemerintah Provinsi Riau yaitu listrik gratis untuk masyarakat ber kva 450 watt dan diskon 50 persen untuk masyarakat ber kva 900 watt yang tertuang pada laporan kinerja Pemerintah Provinsi Riau TA 2020.
TUNTUTAN AKSI
Pembekakan anggaran belanja pegawai pada Pemerintah Provinsi Riau menjadi perhatian serius DPD LSM Gempur Provinsi Riau.
Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian di salah satu media pada pertengahan 2021 silam yang mengatakan "begini modus kepala daerah dibodohi lewat belanja pegawai" serta pernyataan Menkeu Sri Mulyani pada Juni 2023 bukanlah omong kosong belaka Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwasanya APBD didominasi oleh belanja pegawai.
Nah apakah temuan kita ini adalah bagian dari modus membodohi Kepala Daerah seperti yang di sampaikan oleh Mendagri atau seperti yang disampaikan oleh Menkeu, maka kita harapkan kepada penegak hukum dapat mengungkap tabir ini dugaan korupsi anggaran belanja pegawai pada OPD BPKA Provinsi Riau tahun anggaran 2020 dan Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur Riau Syamsuar mengetahui dan dapat membantu agar menjadi jelas tentang hal ini.
Tulis Komentar