UNJUKRASA LSM GEMPUR, TENTANG DUGAAN PENGGELEMBUNGAN DANA BPKAD RIAU 2020

Kaban BPKAD dan Gubernur Riau Agar Meminta Maaf !

Di Baca : 3790 Kali
Demo LSM Gempur di Kejaksaan Tinggi Riau, Senin 10 Juli 2023. (Aznil Fajri/DetakIndonesia.co.id)
 

Adapun isi aspirasi antara lain:

1. Meminta Kepada Kajati Riau untuk melakukan Penyidikan dan penyelidikan dari adanya dugaan penggelembungan anggaran yang kami sampaikan diatas.

2. Meminta Kepada Kajati Riau untuk memeriksa dan menahan Kaban BPKAD Indra SE untuk mempermudah proses penyidikan dan penyelidikan.

3. Periksa dan tahan oknum-oknum yang terlibat dugaan penggelembungan anggaran di OPD BPKAD ini.

4. Meminta Kejaksaan Tinggi Riau melakukan proses hukum kepada mantan Sekda Provinsi Riau Yan Prana Jaya selalu Koordinator Pengelola Keuangan Daerah pada 2020.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar