Marisa Putri Dituntut 8 Tahun, Tampil Beda Pakai Hijab di Persidangan
Pekanbaru, Detak Indonesia--Sidang keempat Marisa Putri (21) mahasiswi di Kota Pekanbaru yang menabrak tewas seorang ibu rumah tangga dan sempat menggemparkan dia tampil beda di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Kamis sore tadi (28/11/2024) dibanding sidang sebelumnya.
Kali ini Marisa tampil di persidangan menggunakan hijab warna hitam, penutup masker hidung dan mulut warna putih. Kemeja putih dan celana panjang warna hitam.
Sebelum sidang dimulai karena menunggu hakim cukup lama datang ke ruang sidang, Marisa duduk sementara di kursi pengunjung sidang dikawal petugas Posbakum PN Pekanbaru.
Dari sel PN, ke ruang sidang, Marisa Putri tetap diborgol tangannya. Namun saat dimulai sidang Marisa duduk di kursi sidang borgolnya dibuka petugas.
Dalam sidang tuntutan dengan jaksa penuntut umum (JPU) Senator Boris Panjaitan SH, Marisa Putri dituntut hukuman penjara 8 tahun dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani. Tambahan pencabutan SIM A dirampas untuk dimusnahkan.

Tulis Komentar